Kendaraan Roda Dua Dilarang Ikut Kampanye Damai

March 16, 2009

in 2009

Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya akan sweeping seluruh kendaraan peserta Pawai Kampanye Damai Pemilu Indonesia 2009 yang akan digelar KPU Kota Surabaya pukul 11.00 siang nanti (16/3).

“Untuk keamanan dan kenyamanan bersama, roda dua kami larang ikut. Pawai hanya boleh diikuti oleh kendaraan roda empat maksimal dua kendaraan per-partai,” kata Kepala Polwiltabes Surabaya, Komisaris Besar Polisi Rony F Sompie, ketika ditemui usai apel kesiapan pengamanan Pawai Damai di Taman Surya, pagi tadi (16/3).

Selain itu, Polisi juga melarang peserta pawai membawa senjata tajam maupun benda-benda yang bisa dipergunakan untuk aksi kejahatan semisal batu maupun pentungan kayu. “Seluruh kendaraan akan kita geledah,” tegas dia.

Pawai damai sendiri rencananya akan diikuti oleh 74 kendaraan dari 37 partai yang ada. Pawai ini akan mengambil start dari Taman Surya, lantas menyusuri Jalan Wali Kota Mustajab, Jl Wijaya Kusuma, Jl Ambengan, Jl Undaan Kulon, Jl Jagalan, Jl Pasar Besar, Jl Kramat Gantung, Jl Gemblongan, Jl Tunjungan, Jl Gubernur Suryo, Jl Yos Sudarso, kemudian finis kembali ke Taman Surya.

Untuk pengamanan pawai, sebanyak 1326 polisi yang berasal dari Polwiltabes Surabaya dan Polres-polres yang ada akan diterjunkan.

Sementara itu, berbeda dengan KPU Surabaya, KPU Provinsi Jawa Timur memulai hari kampanye dengan menggelar aksi doa dan tumpengan bersama.
Aksi ini akan dilakukan pagi ini juga sekitar pukul 09.00 di Tugu Pahlawan Surabaya. Dalam acara ini, masing-masing parpol diwajibkan membawa sebuah tumpeng yang di atasnya ditaruh sebuah bendera parpol. “Khusus pengamanan doa dan tumpengan, kita terjunkan 646 polisi,” tambah Rony.

Sumber : ROHMAN TAUFIQ

Berita Kampanye Pemilu Terkait

{ 0 comments… add one now }

Leave a Comment

You can use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>