Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan agar pada masa tenang partai politik dan calon legislator perserta pemilu tidak melakukan aktivitas kampanye, termasuk lewat media pesan pendek (SMS).
”Kampanye melalui pesan pendek dilarang,” kata Anggota Bawaslu Bambang Eka Cahya Widodo, Selasa (7/4).
Menurutnya, dalam masa tenang ini, masih ada beberapa caleg yang melakukan kampanye melalui pesan pendek. Bagi yang [...]
Tagged as:
Masa Tenang Pemilu,
SMS Kampanye
Partai politik diminta untuk tidak bermanuver dalam masa tenang pemilu damai yang berlaku sejak 6 April hingga 8 April mendatang. Dalam masa tenang, segala bentuk kampanye mulai dari atribut, iklan politik, hingga pertemuan dengan konstituen tidak boleh diselenggarakan.
Ketua Badan Pengawas Pemilu Nur Hidayat Sardini mengatakan, Bawaslu bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di setiap daerah akan [...]
Tagged as:
Masa Tenang Pemilu